detikNews
Pertama! 5 Pemotor Didenda Rp 500 Ribu di PN Jakarta Timur
Pengadilan Negeri Jakarta Timur dipadati pelanggar busway yang harus menjalani sidang. Hakim di pengadilan ini menjatuhkan denda Rp 500 ribu kepada 5 pemotor yang menerobos jalur bus TransJ tersebut.
Jumat, 29 Nov 2013 11:27 WIB







































