Satreskrim Polres Ponorogo mengamankan dua tersangka kasus penemuan mayat bayi terbungkus kain di aliran irigasi sawah. Tersangkanya adalah K (66) dan VA (19).
MA memecat calon hakim A yang bertugas di PN Mataram, Nusa Tenggara Barat. A dikabarkan dipecat karena ketahuan bersetubuh dengan siswi SMK dalam penggerebekan.
Sakit hati menjadi motif pembunuhan Muhammad Mulla yang mayatnya ditemukan di Tol Kebomas, Gresik. Pria 34 tahun itu telah menghamili istri salah satu pelaku.