detikNews
Penyelewengan Uang Serap Aspirasi Akan Dilaporkan ke BK
Ketua DPR akan melaporkan ke BK jika anggotanya terbukti menyelewengkan dana untuk menyerap aspirasi dari konstituennya Rp 4,5 juta per hari.
Selasa, 25 Jul 2006 13:29 WIB







































