detikNews
Koruptor BDB Divonis 4 Tahun
Mantan pemegang saham Bank Dagang Bali (BDB) I Gusti Ngurah Oka Budiana divonis 4 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan 8 tahun dari tuntutan JPU yang menuntutnya 12 tahun penjara.
Rabu, 07 Des 2005 16:14 WIB







































