detikNews
Emir Moeis Cs Disebut Kecipratan Uang dari Terdakwa
Mantan Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis disebut menerima uang Rp 200 juta dari terdakwa kasus korupsi pengadaan alkes flu burung tahun 2006 di Kemenko Kesra, Soetedjo Yuwono. Uang itu diduga diberikan dalam bentuk MTC dan BNI Cek Multi Guna.
Selasa, 31 Mei 2011 14:11 WIB







































