detikFinance
Pukat Harimau Masih Dipakai Nelayan Padahal Sudah Dilarang Sejak 32 Tahun Lalu
Alat tangkap tidak ramah lingkungan seperti trawl atau jaring pukat harimau dan cantrang telah dilarang sejak berpuluh tahun lalu, tapi masih digunakan nelayan.
Senin, 02 Feb 2015 19:11 WIB







































