detikFinance
ASDP Pastikan Tarif Layanan Kapal Penyeberangan Bebas PPN 12%
PT ASDP Indonesia Ferry memastikan kenaikan PPN 12% tidak mempengaruhi tarif kapal penyeberangan. Kebijakan ini mendukung mobilitas dan efisiensi logistik.
Rabu, 08 Jan 2025 15:28 WIB