Kejagung menetapkan Glory Harimas sebagai tersangka korupsi dalam kasus korupsi MBGG. Ia diduga menjual akses dapur SPPG dan menyetor uang ke eks Kepala BGN.
Kejaksaan Agung mendalami korporasi terkait kasus korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim. Vonisnya dikurangi menjadi 9 tahun penjara.
Vendor motor listrik BGN melakukan manipulasi seolah-olah motor selesai dirakit. Terungkap, harga dan spesifikasi motor listrik itu tidak sesuai kebutuhan BGN.
Kejagung memeriksa eks anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika terkait kasus dugaan perintangan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah/CPO.
Majelis hakim memutus bebas tiga terdakwa kasus perintangan penyidikan di tiga perkara korupsi. Kejaksaan Agung masih mempelajari langkah hukum selanjutnya.