detikNews
Mantan Rektor Unsoed Divonis 2,5 Tahun Karena Korupsi
Mantan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Edy Yuwono divonis dua tahun dan enam bulan plus denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan terkait dugaan korupsi proyek kerja sama Unsoed dengan PT Aneka Tambang (Antam) senilai Rp 2,1 miliar.
Jumat, 04 Apr 2014 04:07 WIB







































