KPK menetapkan eks Dirut PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso, sebagai tersangka. Budi diduga melakukan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT DI.
Eks Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim dituntut 20 tahun dan denda Rp 1 miliar. Hendrisman diyakini korupsi memperkaya diri dan Benny Tjokro dkk Rp 16 triliun.