detikNews
Kajati Minta Kejari Bojonegoro Tuntaskan Kasus Korupsi Jasmas
Kepala kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim meminta Kejari Bojonegoro untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) 2010. Kasus yang terjadi di Desa Sambong, Kecamatan Ngasem itu telah merugikan negara Rp 127 juta.
Selasa, 18 Sep 2012 15:39 WIB







































