6 mahasiswa FH Unila awalnya tidak mengaku memalsukan tanda tangan di berkas gugatan. Setelah dicecar hakim konstitusi Arief Hidayat, mereka akhirnya mengaku.
Google maupun WhatsApp sampai saat ini belum terdaftar sebagai PSE Lingkup Privat d Kominfo. Tetapi, anehnya kedua layanan tersebut muncul sebagai PSE domestik.