detikNews
Kejati Sumut Tangkap Buron Kasus Pembelian Minyak Rp 7,3 M
Kejaksaan Tinggi Sumut menangkap wanita berinisial M (52) terpidana kasus pemalsuan. M ditangkap usai masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Jumat, 21 Jan 2022 08:32 WIB