detikNews
Rekomendasi Komnas HAM Tak Bisa Hentikan Penggusuran di Pulogadung
"Kemarin sore kita sudah terima rekemendasi penghentian eksekusi dari Komnas HAM. Tidak ada alasan yuridis sampai ada putusan PK dari MA," ujar Juru Sita Pengadilan Jakarta Timur, Sigit Wikantoro.
Kamis, 23 Mei 2013 15:43 WIB







































