detikNews
Pembantai 51 Muslim di Masjid Selandia Baru Gugat Status Terorisnya
Brenton Tarrant yang menewaskan 51 warga Muslim di dua masjid Selandia Baru mengajukan gugatan hukum yang meminta pengadilan mengkaji statusnya sebagai teroris.
Rabu, 14 Apr 2021 16:17 WIB