KPID Serahkan 'Radio Lintas Batas' ke Postel
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur tak menyangkal banyaknya stasiun radio yang siarannya sudah keluar dari wilayah layanannya. KPID menyerahkan kasus tersebut ke Ditjen Postel.
Jumat, 12 Sep 2008 12:00 WIB







































