Selain itu, pemerintah telah menyiapkan tempat tidur tambahan bagi penderita COVID-19 yang terindikasi perlu karantina dan pelayanan medis rumah sakit.
Isolasi pasien Corona dapat dilakukan dengan di rumah, hotel, hingga rumah sakit darurat Corona. Pemerintah pun membebaskan biaya di hotel dan rumah sakit