PT Karya Citra Nusantara disanksi administratif karena terbukti mencemari lingkungan akibat abu batu bara di kawasan Marunda. PT KCN segera menjalankan sanksi.
Mereka digusur dan dipindah ke Rusunawa Marunda dengan janji lingkungan hidup yang lebih layak. Nyatanya, kini lingkungan hidup mereka tercemar debu batu bara.
Selain PT Karya Citra Nusantara, diduga ada dua perusahaan lain yang menjadi biang polusi debu batu bara di lingkungan Marunda. Pemerintah sedang mendalaminya.