detikNews
Kejaksaan Tak Pernah Masukkan Rekaman Sebagai Bukti
Kejaksaan tidak pernah menyertakan rekaman antara Ari Muladi dengan Ade Rahardja sebagai salah satu barang bukti dalam kasus Bibit-Chandra. Hal ini karena Kejaksaan tidak pernah mendapat rekaman tersebut dari pihak penyidik Polri.
Kamis, 29 Jul 2010 15:22 WIB







































