detikNews
Pemberi Sedekah ke Pengemis Ditangkap
Empat pengendara kendaraan di Jakarta ditangkap gara-gara memberi sedekah ke pengemis. Mereka dinyatakan melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI tentang Ketertiban Umum nomor 8 Tahun 2007. Anda mendukung pemberi sedekah ke pengemis ditangkap?
Senin, 31 Agu 2009 13:06 WIB







































