Dewan Perwakilan Rakyat lebih banyak mengamati isu politik dan anggaran ketimbang menggarap tugas utamanya soal legislasi. Alhasil, dari 70 RUU yang harus diselesaikan tahun 2011, baru empat yang tuntas. Sisanya? belum jelas!
Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Teknologi Informasi (TIPITI) dinilai sudah harus segera dirampungkan. Hal ini sebagai bagian dari upaya Indonesia dalam mengantisipasi perang cyber (cyberwar).
Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengungkapkan, hasil kerja awal Panja RAPBN 2011 tetap akan mengajukan usulan dana aspirasi. Namun, dalam usulan itu, tidak lagi dipatok angka Rp 15 miliar.
Pemerintah dan DPR siap memberikan ganjaran berat bagi pemalsu mata uang rupiah untuk memberikan efek jera. Pemalsu uang bisa dipenjara hingga 10 tahun dan denda bisa mencapai Rp 50 miliar.
Pemerintah minta dilibatkan dalam penerbitan mata uang. Usulan tersebut penting untuk check and balances antara Bank Sentral sebagai pengendali moneter dan pemerintah.
Menkeu Agus Marto dan Dirjen Pajak M. Tjiptardjo datang ke Komisi XI DPR untuk rapat soal perpajakan. Namun Anggota Panja Perpajakan Komisi XI tidak lagi meributkan soal pemecatan Tjiptardjo.
Komisi XI DPR lagi-lagi mengutarakan kekesalannya karena Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar tidak hadir dalam rapat kerja pembahasan RUU Mata Uang dan RUU Akuntan Publik.
Kemenkeu menyiapkan Perppu yang isinya hampir sama dengan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) untuk mengantisipasi jika terjadi krisis di Indonesia.
Menkeu Agus Martowardojo merasa dirinya tidak mangkir dari undangan DPR RI terkait pembahasan RUU Mata Uang dan RUU Akuntan Publik. Setahu Agus, pertemuan dengan DPR ditunda.