Warga Sukabumi dihukum penjara seumur hidup. Irsan menjadi kaki tangan narapidana LP Cipinang, Emon, untuk menyelundupkan 20 kg sabu dari Malaysia-Jakarta.
Selain itu Arief juga menyampaikan salah satu jajarannya, yakni SPN Polda Banten melakukan aksi sosial terhadap siswa dan siswi SD dan SMP di wilayah hukumnya.
SA (35), ibu rumah tangga asal Pasuruan diamankan karena menjual sabu. Pekerjaan terlarang itu terpaksa dilakukan karena tak mendapatkan nafkah dari suami.