Seorang ibu rumah tangga, RS (33) di Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi. Ia ditangkap dengan barang bukti 16 paket sabu dan uang Rp 14 juta hasil penjualan.
Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung menegaskan majelis hakim bisa memerintahkan hukuman rehabilitasi medis kepada pecandu narkotika. Apa syaratnya?