Pengadilan Mesir akhirnya membebaskan seorang jurnalis media Al Jazeera setelah mendekam selama 4 tahun dalam penjara atas tuduhan penerbitan berita palsu.
Hakim anggota Nur Ervianti Meliala menegur pengacara Syahganda Nainggolan saat sidang. Pengacara Syahganda ditegur karena memotong saat hakim sedang berbicara.