detikNews
Pelapor Bupati Agam Bukan Mulyadi, Kenapa Kasusnya Bisa Diproses?
Bupati Agam Indra Catri dan Sekda Kabupaten Agam Martias Wanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian terhadap anggota DPR-RI, Mulyadi.
Rabu, 12 Agu 2020 11:58 WIB