detikNews
Aris Susanto Divonis 8 Tahun Penjara
Aris Susanto, terdakwa teroris kelompok Temanggung dinyatakan bersalah membantu tindak pidana terorisme pemboman hotel JW Marriott dan Ritz Carlton. Ia diganjar hukuman penjara selama 8 tahun penjara dipotong masa tahanan.
Senin, 31 Mei 2010 12:52 WIB







































