Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mengaku prihatin dengan temuan koper berisi Rp 5,5 miliar dari bawah kasur hakim Ali Muhtarom yang menjadi tersangka suap.
Prof Satryo Brodjonegoro mengundurkan diri sebagai Mendiktisaintek setelah 4 bulan bekerja. Ia menyatakan keputusan ini untuk lebih baik daripada diberhentikan.