Menkominfo Johnny G Plate mengatakan, untuk mengusut dugaan kasus peretasan 1,2 juta Bhinneka, pihaknya akan melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Pemerintah menerapkan aturan PSBB guna menekan penyebaran virus Corona. Namun situasi tersebut dimanfaatkan sekelompok hacker untuk meretas platform e-commerce.