Namun Ketua Komisi X Djoko Udjianto meminta Setiawan untuk menetapkan tenggat waktunya. Akhirnya disepakati seleksi PPPK dilakukan paling lambat Maret 2019.
Anggota Komisi X menyarankan jika memang pemerintah kekurangan uang untuk mengatasi nasib guru honorer, maka proyek-proyek infratruktur bisa dihentikan.
"Jadi ini bentuk perhatian, bentuk komitmen dari Pak Jokowi atas nasib guru-guru dan honorer kita," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, pada dasarnya penerimaan tenaga honorer sebagai CPNS tak akan terlalu membebani anggaran negara.