Kivlan Zen divonis 4 bulan 15 hari kurungan penjara karena kasus kepemilikan senjata api. Kivlan menuduh putusan hakim itu adalah dendam politik dari Wiranto.
TMII, Jakarta Timur, kini telah dibuka untuk kegiatan rekreasi. Sebagian orang tua masih membawa anaknya yang berusia di bawah 12 tahun untuk berwisata.