Buron inisial BT terkait kasus korupsi perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat tahun 2010.
Tim gabungan dari Kejagung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah membekuk seorang terduga jaksa gadungan pelaku penipuan hingga miliaran Rupiah di Semarang.
Tim Kejagung mengamankan seseorang berinisial MBS (46) yang merupakan rekanan jaksa gadungan Rully Nuryawan (53) terkait kasus penipuan proyek Rp 2 miliar.
Kejagung menetapkan 2 tersangka baru kasus korupsi PT Garuda Indonesia, yakini Emirsyah Satar dan mantan Direktur Utama Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.