Tuntas proses persidangan terdakwa I Gede Ari Astina di kasus 'IDI kacung WHO'. Jerinx, begitu nama beken Gede Ari, divonis hukuman 1 tahun 2 bulan penjara.
Sebanyak 17 WNI dinyatakan positif Corona saat tiba di Bandara Kansai, Jepang. Kemlu menyebut para WNI itu kini diisolasi di fasilitas karantina setempat.