detikFinance
Dibatasi Rp 3,8 Juta/Orang, Ini Syarat Tukar Uang buat Lebaran
Bank Indonesia (BI) membuka layanan tukar uang pecahan rupiah atau layanan kas keliling mulai 4-29 April 2022. Namun ada syaratnya yang wajib diketahui.
Senin, 04 Apr 2022 13:11 WIB







































