Hari itu, saya mendapatkan lagi pelajaran betapa sesungguhnya memberi pelayanan yang terbaik itu berlaku itu semua orang. Tak peduli apakah itu orang kaya, atau orang yang terlihat kaya atau terlihat biasa-biasa saja.
Satkorlak Jabar mengimbau para pengungsi yang turun ke jalan dan mengemis bantuan kepada para pengendara yang melintas, untuk kembali ke rumah atau tenda pengungsian.
Maukah kita mengakui bahwa kita juga punya andil secara sadar atau tidak membangun dan mengembangkan budaya kemiskinan. Kita mendorong orang untuk terus meminta.
Inilah potret kemiskinan yang terlalu telanjang bagi kita. Kemiskinan benar-benar telah dieksploitasi dengan baik demi mencari keuntungan dan memperkaya diri. Jadi jangan heran bila Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep mengeluarkan fatwa haram mengemis.
Perda Ketertiban Umum selayaknya tidak diterapkan terlebih dahulu. Penerapan perda ini akan mematikan mereka yang kurang beruntung secara finansial. Setidaknya kalau kita tidak mampu membantu mereka janganlah memberatan beban hidup mereka.
Menangkap pemberi sedekah dan pengemis merupakan tindakan yang sesuai dengan Perda, tetapi tidak menyelesaikan masalah, karena pada dasarnya pengemis itu adalah produk kemiskinan. Mereka mengemis di jalan-jalan karena dililit...
Memperingati hari sedekah bumi tanggal 15 bulan 7 tahun 2560 atau 3 September 2009, Yayasan Tempat Ibadat Tri Dharma Eng Ang Kiong Malang bagi-bagi paket sembako bagi warga miskin.