Rumah guru TK di Jombang digerebek tim dari Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dari penggerebekan itu, polisi disebut menyita 6 Kg sabu dan 500 butir ekstasi.
PN Dumai memvonis mati Rapi Rahmat Hidayat, oknum polisi kurir 10 kg sabu, dan rekannya, Rizal. Keduanya terbukti kerap meloloskan narkoba dari Malaysia.