Risiko penularan virus Corona di sarana transportasi umum diantisipasi dengan beragam cara. Kadang sampai harus pilih-pilih tempat duduk maupun berdiri.
"Setiap habis kegiatan cuci tangan, jangan pegang hidung mulut atau mata, kurangi itu. Kunci tangan kita sehingga penularannya bisa dicegah," kata Jokowi.
"Kereta api antar-kota kecuali kereta api luxury dilakukan pembatasan jumlah penumpang paling banyak 65%," demikian bunyi pasal 9 Permenhub no 18 Tahun 2020.
Kecelakaan beruntun di KM 21 Tol Layang Jakarta arah Cikampek melibatkan 5 kendaraan. Kecelakaan diduga karena kendaraan mendadak mengurangi kecepatan.