Ketua PCNU Jember Abdullah Syamsul Arifin didenda Rp 10 juta karena menggelar akad nikah yang menimbulkan kerumunan. Berikut fakta-fakta kasus tersebut.
"Ya udah dimaafkan. Saya kan udah bilang kemarin, kita masih PPKM. Semuanya menahan diri dulu. Tapi beliau (Lukuk) kemarin sudah kooperatif," ujar Gibran.
Seorang nenek penjual gula kabarnya dagangannya dirampas anggota Satpol PP Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi gegara tak bermasker dan tidak membawa KTP.