Usai tragedi crane, otoritas Arab Saudi memberikan sanksi pada Saudi Binladin Group, yang bertanggung jawab. Setiap proyek perusahaan itu juga akan dikaji.
Dalam hukum Arab Saudi, ada undang-undang yang berisi perusahaan yang teledor atau lalai sehingga menimbulkan jatuhnya korban jiwa bisa dikenai gugatan khusus.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin secara tegas menyatakan kebenaran kabar Raja Salman akan memberikan santunan pada korban insiden crane di Masjidil Haram.
Dikarenakan proyek pembangunan sedang berlangsung di Masjidil Haram, belasan crane mengelilingi masjid itu. Pemilik crane, perusahaan keluarga Osama bin Laden.
Hingga saat ini tercatat lebih dari 80 orang meninggal dunia akibat peristiwa itu. Di wilayah suci itu, memang sedang berlangsung pengerjaan proyek pembangunan.