detikNews
Terima Rp 1,5 Miliar, Mantan Anggota DPR Jadi Tersangka
Anggota DPR periode 1999-2004 Noor Adenan Razak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Adenan terima uang Rp 1,5 miliar.
Senin, 03 Des 2007 16:50 WIB







































