Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta MK mendiskualifikasi Jokowi dan menetapkan Prabowo sebagai presiden atau menggelar pemilu ulang. Apa respons Ma'ruf?
"..Kalau kita refleksikan lebih dalam kericuhan 21-22 Mei tidak akan terjadi bila Pak Prabowo dan Pak Sandi menerima kekalahan mereka dengan legawa," ujar Toni.
Keputusan KPU tentang hasil pilpres 2019 digugat Prabowo-Sandiaga ke MK. Oleh sebab itu, semua pihak diminta mempercayakan proses tersebut seluruhnya ke MK.
Prabowo-Sandiaga menggugat Keputusan KPU yang memenangkan Jokowi. Untuk membuktikan dalilnya, tim hukum Prabowo-Sandi menyertakan banyak bukti link berita.
"MK memang harus menggunakan kalkulator untuk menghitung dengan tepat sesuai kewenangannya yang diberikan oleh UU Pemilu tersebut," kata Johnny G Plate.
Tim hukum Prabowo-Sandi mengajukan gugatan hasil Pilpres dengan 54 bukti ke MK. Hamdan Zoelva menyebut bukti harus relevan dengan dalil, bukan cuma banyak.