Seorang wanita Inggris dihukum 3,5 tahun penjara di Malaysia, setelah mengakui dirinya menikam suaminya hingga tewas. Sang suami disebut melakukan tindak KDRT.
Otoritas Iran menangkap lima warganya yang didakwa menjadi mata-mata asing. Kelima warga Iran itu didakwa menjadi mata-mata untuk Israel, Inggris dan Jerman.
Permohonan banding Abrizal ditolak Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Ia tetap dihukum mati karena masuk dalam lingkaran mafia narkotika jenis sabu seberat 27 kg.
Seorang pendeta asal Kanada dihukum 3 bulan penjara oleh pengadilan Myanmar, karena melanggar larangan pertemuan besar selama pandemi virus Corona (COVID-19).
Ledakan dahsyat yang mengguncang Beriut telah meninggalkan trauma warganya. Namun, aksi solidaritas jadi penghias suramnya situasi yang digambarkan apokaliptik.