detikNews
19 Persil di Komplek Ruko Megah Raya akan Diambil Alih Pemkot Surabaya
Sebanyak 19 persil lahan di Komplek Ruko Megah Raya segera diambil alih Pemkot Surabaya. Pasalanya, Izin Hak Guna Bangunan (HGB) tidak lagi diperpanjang.
Minggu, 13 Mar 2016 16:39 WIB







































