Jaksa meyakini pengamanan senjata api Brigadir Yosua yang dilakukan Bripka Ricky Rizal di rumah Magelang, Jawa Tengah, adalah kehendak Putri Candrawathi.
Sopir mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Seorang karyawan bank berinisial NK membobol uang nasabah prioritas di salah satu Bank Himbara cabang Tangerang. Uang yang dibobol mencapai Rp 8,5 miliar.
Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal jalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa dalam jawabannya menolak pleidoi kedua terdakwa pembunuhan Yosua.