detikNews
Pengacara Habib Rizieq: Yang Sebarkan Chat Harus Diproses Hukum
Pengacara Rizieq menyebut seharusnya polisi menangani orang yang menyebarkan obrolan (chat) diduga mengandung unsur pornografi.
Selasa, 16 Mei 2017 13:22 WIB







































