detikNews
Jual Cairan Pemutih sebagai Obat Corona, Gereja Australia Didenda Rp 1,4 M
Sebuah gereja di Australia didenda AUS$ 151.200 (Rp 1,4 miliar) karena menjual produk yang diklaim obat 'ajaib' untuk Corona, yang ternyata mengandung pemutih.
Rabu, 13 Mei 2020 17:57 WIB