detikNews
Batasan Hukum UU Perlindungan Aktivis Harus Jelas
Wacana membuat UU Perlindungan Aktivis yang diusung oleh sebagian masyarakat, terus bergulir. Menurut pakar hukum pidana UGM, Eddy O Shiariej, meski bisa menggunakan pasal dalam KUHP, tapi aktivis yang menyuarakan sikap anti korupsi dan hal krusial lainnya perlu dilindungi secara khusus.
Selasa, 13 Jul 2010 07:14 WIB







































