detikNews
Mendagri: Sultan Bisa Mencalonkan Diri Jadi Gubernur DIY
Sri Sultan dan Adipati Paku Alam akan dimanunggalkan dalam sebutan Parardhya yang memiliki kewenangan lebih tinggi dari gubernur. Namun Sri Sultan pun bisa ikut dalam bursa calon gubernur bila ingin mengawinkan dua kekuasaan tersebut.
Jumat, 03 Des 2010 14:49 WIB







































