Kasus Johanes (60) yang dipidanakan oleh anaknya memasuki tahap pledoi. Johanes melalui kuasa hukumnya meminta agar majelis membebaskannya dari semua tuduhan.
Sugiharto menyebut uang USD 200 ribu yang disampaikan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana adalah kekurangan pemberian untuk Miryam S Haryani.
Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana mengaku mengembalikan USD 200 ribu dan Rp 1,3 miliar ke KPK. Uang itu diduga berkaitan dengan proyek e-KTP.