detikNews
Pembunuh Sopir Grab di Palembang Dituntut 20 Tahun Penjara
Yogi Andriansyah menjalani sidang tuntutan di PN Palembang. Dia dituntut 20 tahun oleh JPU atas perbuatannya membunuh sopir Grab.
Rabu, 10 Okt 2018 17:31 WIB







































