Komisi II DPR menyetujui pagu anggaran KPU tahun 2023 sebesar Rp15 triliun. Anggaran itu terdiri dari program dukungan manajemen dan penyelenggaraan pemilu.
Bareskrim menyebut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai pengacara Bharada E telah dicabut. Deolipa mengaku belum diberi tahu dan meminta fee Rp 15 T.